DPRD MENGESAHKAN 1 RAPERDA DI AKHIR JULI 2020


DPRD Kabupaten Ponorogo gelar Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd pada hari Jum’at 30 Juli 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. Dalam rapat tersebut membahas tentang Pengambilan Keputusan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mendapatkan aspirasi Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo dan sekaligus Sebagai Ketua Pansus A Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap surat Bupati Ponorogo perihal persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2019 telah memenuhi syarat yang telah di tentukan dan akan menjadi rekomendasi dan catatan agar di tindaklanjuti Eksekutif pada proses perencanaan tahun anggaran berikutnya.

Pimpinan DPRD Ponorogo dan Bupati berserta Wakil Bupati menandatangani Keputusan Raperda TA 2019

Petokol Kesehatan tetap di terapkan pada pelaksanaan Rapat Paripurna dengan melakukan Physical Distancing atau memberikan jarak fisik dengan memberi jarak antar tempat duduk bagi peserta Rapat Paripurna dan sebelum peserta rapat memasuki ruangan perserta harus bersedia untuk di periksa suhu badan oleh petugas kesehatan. Dan tidak lupa semua peserta harus memakai masker dan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruang rapat yang telah disediakan oleh petugas kesehatan yang ada.