DPRD KABUPATEN PONOROGO GELAR PARIPURNA TENTANG PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI PONOROGO TAHUN 2019


Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo SUNARTO, S.Sos. pada hari senin tanggal 20 April 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. Dalam Rapat tersebut Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ponorogo Tahun 2019 di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo sekaligus Ketua Pansus A DWI AGUS PRAYITNO, SH., MH. dan dilanjutkan penyerahan Dokumen Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ponorogo Tahun 2019 oleh Ketua DPRD Ponorogo kepada Bupati Ponorogo.

Penyerahan Dokumen Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ponorogo Tahun 2019 oleh Ketua DPRD Ponorogo kepada Bupati Ponorogo.(20/04)

Adapun Agenda Pada Rapat Paripurna tersebut adalah :
1. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ponorogo Tahun 2019.
2. Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang I Tahun 2020.
Pada Rapat Paripurna tersebut Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang I Tahun 2020 di sampaikan oleh EKO PRYO UTOMO, ST. Selaku Anggota DPRD Ponorogo.

Anggota DPRD mengikuti Rapat Paripurna sesuai Protokol Kesehatan, jaga jarak tempat duduk antar peserta.

Protokol Kesehatan diterapkan pada pelaksanaan rapat paripurna tersebut dengan melakukan Physical Distancing yaitu memberikan jarak antar tempat duduk bagi peserta rapat. Sebelum memasuki ruang rapat para peserta rapat mendapatkan pemeriksaan suhu badan oleh petugas kesehatan dan para peserta rapat diwajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan oleh petugas kesehatan.