DPRD Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka HUT RI Ke-76 Tahun 2021.  Rapat tersebut di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto,S.Pd  dan di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Bupati Ponorogo , Wakil Bupati, Forkopimda dan di hadiri Secara Daring serta Luring oleh Anggota DPRD Ponorogo dan Undangan.

pada acara yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Senin (16/8/2021), Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto menyampaikan, hal-hal yang diungkapkan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan kali ini wajib direnungkan dan dipahami oleh semua pihak. Terutama terkait penanganan covid-19.

“Memang dalam mengambil kebijakan (terkait penanganan covid-19) sering dihadapkan pada hal yang sulit. Di satu sisi harus ada tindakan yang diambil, di sisi lain ada pihak yang dirugikan. Maka ya ketika tadi beliau meminta maaf terkait hal-hal seperti itu. Sebab pemerintah tentu tidak bertujuan merugikan rakyat ketika membuat sebuah kebijakan,” ungkapnya sambil berharap ke depan berbagia langkah yang diambil bisa membuat kondisi lebih baik.

acara tersebut tetap memakai Prosedur Protokol Kesehatan, Semua undangan sebelum memasuki Ruang Rapat di wajibkan mencuci tangan dan akan di cek suhu tubuh.