Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ponorogo gelar rapat paripurna di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Ponorogo pada hari senin 27 Januari 2020. Tentang jawaban eksekutif atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPERDA Kabupaten Layak Anak serta pembentukan Pansus RAPERDA Kabupaten Layak Anak. Mereka mamberikan pendapat yang sama terkait tentang tanggapan yang di berikan oleh Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni.
Bupati Ponorogo menyampaikan bahwa hal-hal yang di lakukan pemerintah menjadi point-point penting untuk mewujudkan Kabupaten Ponorogo sebagai Ponorogo Layak Anak.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyetujui dengan ditindak lanjuti adanya pembentukan Pansus RAPERDA Kabupaten Layak Anak. Ketua DPRD membentuk pansus tersebut yang terdiri dari 15 anggota dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo.