DPRD Kabupaten Ponorogo Gelar Rapat Paripurna selasa 17 Maret 2020 di Ruang Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo Terhadap Usulan 3 ( Tiga ) Raperda Kabupaten Ponorogo tentang :
- Raperda Tetang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
- Raperda Tetang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung
- Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd dan di hadiri Wakil Bupati Ponorogo, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, OPD dan Camat se Kabupaten Ponorogo.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Usulan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Ponorogo disampaikan oleh :
- Fraksi Nasdem disampaikan oleh Agus Subiyantoro
- Fraksi Amanat Persatuan disampaikan oleh dr. H. Burhanudin
- Fraksi Golkar disampaikan oleh Eko Priyo Utomo, ST.
- Fraksi PKS disampaikan oleh Suharlianto
- Fraksi PKB disampaikan oleh Mujiatin
- Fraksi Demokrat disampaikan oleh Binti Rahmawati, S.Pd.
- Fraksi PDI disampaikan oleh H. Agung Priyanto, SE, MM.
- Fraksi Gerindra disampaikan oleh Eka Rekno Setiyani
Pandangan Umum dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Usulan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Ponorogo disepakati oleh seluruh anggota rapat.(Setwan)