8 FRAKSI DPRD KABUPATEN PONOROGO SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP USULAN 3 (TIGA) RAPERDA KABUPATEN PONOROGO DI RAPAT PARIPURNA

DPRD Kabupaten Ponorogo Gelar Rapat Paripurna selasa 17 Maret 2020 di Ruang Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo Terhadap Usulan 3 ( Tiga ) Raperda Kabupaten Ponorogo  tentang :

  1. Raperda Tetang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
  2. Raperda Tetang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung
  3. Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd dan di hadiri Wakil Bupati Ponorogo, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, OPD dan Camat se Kabupaten Ponorogo.

dr. H. Burhanudin menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan terhadap Usulan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Ponorogo pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo.(17/3)

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Usulan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Ponorogo disampaikan oleh :

  1. Fraksi Nasdem disampaikan oleh Agus Subiyantoro
  2. Fraksi Amanat Persatuan disampaikan oleh dr. H. Burhanudin
  3. Fraksi Golkar disampaikan oleh Eko Priyo Utomo, ST.
  4. Fraksi PKS disampaikan oleh Suharlianto
  5. Fraksi PKB disampaikan oleh Mujiatin
  6. Fraksi Demokrat disampaikan oleh Binti Rahmawati, S.Pd.
  7. Fraksi PDI disampaikan oleh H. Agung Priyanto, SE, MM.
  8. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Eka Rekno Setiyani

Pandangan Umum dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Usulan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Ponorogo disepakati oleh seluruh anggota rapat.(Setwan)