
Sebanyak 45 anggota DPRD Ponorogo dengan masa jabatan 2024-2029 telah menjalani kegiatan pembelajaran Orientasi selama 4 hari mulai Selasa-Jumat (01-04/10/2024) bertempat di Sevana hotel dan Convention Malang.
Kegiatan itu wajib diikuti seluruh anggota DPRD dan menindaklanjuti surat dari BPSDM Provinsi Jawa Timur tentang pelaksanaan kegiatan orientasi bagi anggota DPRD kabupaten/kota se Jawa Timur tahun 2024. “Lewat orientasi ini seluruh anggota DPRD jadi tahu apa yang harus dikerjakan setelah dilantik jadi anggota DPRD beberapa waktu lalu,” jelas Dwi Agus Prayitno, SH,M.Si, Ketua Sementara DPRD Ponorogo, Kamis (03/10/2024)
Adapun materi yang diterima seluruh anggota DPRD Ponorogo antara lain: pendalaman tugas bagi anggota DPRD sesuai Permendagri No. 6 Tahun 2024. Juga materi Wawasan kebangsaan yang dilandasi pancasila, UU1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Materi lainnya tentang sistem pemerintahan Indonesia, penguataan dan penegakan peraturan perundang-undangan serta fungsi, tugas dan wewenang serta alat kelengkapan DPRD. “Juga ada materi tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta kode etik DPRD propinsi dan DPRD kabupaten /kota dan tata beracara badan kehormatan,” kata ketua sementara DPRD Ponorogo yang sudah berulangkali ikut pembelajaran orientasi.
Untuk hari terakhir Jumat (04/10) materi yang akan diterima peserta antara lain isu-isu aktual berupa emplementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, dan pangan, enviromental ethics dan humas Solidary. “Kami minta seluruh anggota dewan tetap semangat mengikuti pembelajaran orientasi. Karena ini demi kebutuhan pribadi sebagai wakil rakyat,” pinta Dwi Agus Prayitno. (TA)