DPRD Ponorogo Bersama Perwakilan Kemenlu Kunjungi keluarga Rita TKW Yang Di Vonis hukuman Mati

IMG-20160531-WA0011Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo bersama staf Kemenlu hari ini (31/05/16), berkunjung ke kediaman Poniati ibu kandung Rita Krisdianti, TKW yang di dijatuhi vonis hukaman mati Mahkamah Tinggi  Penang Malaysia.

Keluarga Rita Krisdianti, mantan TKW asal Desa Gabel, yang sempat menutup diri selama beberapa hari kini pasca vonis hari ini akhirnya sedikit terbuka. Bahkan kemarin Poniati sempat enggan menemui para wartawan yang akan melakukan tugas peliputan dengan menutup rapat pintu rumahnya,

Tangis pilu Poniati langsung pecah saat membukakan pintu rumahnya dan menerima tamu dua orang staf dari Kemenlu dan seorang anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, ibu dua anak tersebut bahkan nyaris pingsan karena  tidak kuasa menahan kesedihan.

Poniati hanya bias menangis dan tidak mampu berkata banyak saat mendengarkan penjelasan dari staf kemenlu tersebut. “ saya hanya ingin anak saya pulang kembali kerumah dan bebas dari jeratan hokum karena anak saya tidak bersalah” tutur lirih Poniati sembari mengusap air matanya.

Poniati juga berharap pemerintah memfasilitasi agar keluarganya bisa menjenguk anaknya didalam penjara, karena saat ini seluruh harta miliknya  telah terkuras habis digunakan untuk bolak balik berkunjung ke Malaysia.

Kepala Seksi Repatriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Abun Bunyamin menyebut vonis mati di Mahkamah Tinggi Penang bukan akhir dari segala. Pihaknya masih mengupayakan Rita agar lepas dari tiang gantung. Di antaranya dengan banding ke peradilan lebih tinggi.

. “Pihak kemenlu dan KBRI melalui pengacara Rita sudah meminta banding di Mahkamah Rayuan. Jadi ini masih panjang dan peluang bebas dari tiang gantungan masih terbuka” terang Abun.

Sementara itu Ribut Riyanto Anggota DPRD Ponorogo berharap pemeritah segera melakukan diplomasi dengan Malaysia. Pasalnya, Ribut menyakini Rita merupakan korban sindikat narkoba internasional. Keterlibatan Rita lantaran dimanfaatkan oleh jaringan tersebut.

“ Kita berharap supaya tidak ada lagi TKW yang korban peredaran narkoba seperti Rita, untuk itu kita berharap pada pemerintah untuk segera melakukan diplomasi dengan Malaysia” jelas Ribut Riyanto yang juga mantan TKI.