Ponorogo – Suasana haru mewarnai pertemuan Poniyati yang didampingi Wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Ponorogo, dengan anaknya tercinta, Rita Krisdiyanti di ruang tunggu sidang Pengadilan Penang Malaysia,
Poniyati langsung mendekap anaknya yang sudah lama tidak bertemu dan tangisanpun langsung pecah saat keduanya saling menanyakan kabar, bahkan Pimpinan DPRD Ali Mufti ikut meneteskan air mata karena tidak kuasa menahan haru melihat Poniyati yang begitu luar biasa saat memperjuangkan nasib anaknya yang tersandung masalah dan terancam hukuman pancung di negeri orang.
“ Hati orang tua mana yang tidak hancur saat mendengar anaknya terancam hukuman pancung, dan kita sebagai wakil rakyat patut mencontoh kegigihan Poniyati, saat berjuang untuk membantu anaknya terbebas dari hukuman pancung, maka dari itu kita juga ikut mendampingi keluarga dan memfasilitasinya untuk mempertemukan Poniyati dan Rita dengan anggaran bukan dari APBD melainkan dana urunan dari para wakil rakyat, terang Ali Mufti sembari mengusap air mata.
Ali menambahkan pihak dewan juga melakukan pertemuan dengan Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang Malaysia, tujuannya untuk meminta keseriusan pihak Konjen sekaligus berkoordinasi untuk meringankan hukuman untuk Rita yang terancam hukuman pancung karena kedapatan membawa sabu sabu sebarat 4 kilo gram tahun 2013 lalu.
Sementara itu ibu kandung Rita mengaku lega bisa berjumpa dengan anak tercintanya dan berharap anaknya bisa segera kembali pulang ke kampung halamannya didesa Gabel Kecamatan Kauman.
“ mohon doanya ya mas agar anak kami bisa bebas dan saya sudah lega bisa melihat secara langsung anak saya” tutur Poniyati
Dalam pertemuan tersebut Rita Krisdiyati juga mengucapkan terima kasih pada DPRD Ponorogo yang telah mendampingi dan memfasilitasi keluarganya, selain itu Rita yang saat ini terlihat lebih kurus ini juga meminta doa warga Ponorogo agar bisa bebasdari hukuman pancung.
“Matur suwun bapak ALI, Bapak Miseri, Mas Ribut dan pak Edy sampun dibantu, nyuwun doane geh” tutur singkat Rita sembari menangis.
Sementara itu menurut Ribut Riyanto anggota Komisi A DPRD Ponorogo sekaligus Ketua Umum Alumni Trainee jepang ( IKAT), pihak DPRD serius membantu menyelamatkan Rita dari hukuman Pancung. Sedangkan sesuai jadwal sidang tanggal 260216 kemarin merupakan sidang putusan terhadap Rita, namun karena ada pihak dari pengadilan Pinang yang sakit akhirnya sidang dengan agenda putusan tersebut ditunda dan akan dilanjutkan tanggal 3 meret mendatang.
“ DPRD Ponorogo serius dalam upaya penyelamatan Rita, kita meminta pihak Konjen serius membantu rita” Terang Ribut Politisi yang terkenal aktif dan dekat dengan masyarakat itu.
Ribut menambahkan pihak dewan agar mendapat dukungan dari semua elemet masyarakat untuk membantu upaya penyelamatan Rita dari jeratan hukum, minimal bebas dari ancaman hukum pancung.